Psikologi Terapi Via Internet
Hadirnya internet di dunia membuka era baru
dalam dunia konseling dan psikoterapi via internet. Pada zaman sekarang,
masyarakat yang malu untuk berkonsultasi dengan face to face tidak perlu lagi
untuk malu, karena sekarang ini sudah ada konseling via internet.
Istilah konseling online merupakan dua kata
yaitu kata ”konseling” counselling (Inggris) dan kata ”online”. Kata
online mengacu kepada individual konseling yaitu proses pemberian bantuan yang
dilakukan melalui wawancara konseling oleh seorang ahli (di sebut konselor)
kepada individu yang sedang mengalami sesuatu masalah (disebut klien) yang
bermuara pada teratasinya masalah yang dihadapi klien”.
Menurut Handarini (2006), menyatakan bahwa
teknologi dan internet dapat diterapkan dalam layanan bimbingan konseling,
yaitu : 1) layanan appraisal, 2) layanan informasi, 3) layanan Konseling, 4)
layanan konsultasi, 5) layanan perencanaan, penempatan dan tindak lanjut dan 6)
layanan evaluasi.
Adapun potensi penggunaan teknologi komputer
dan internet untuk bimbingan dan konseling menurut Cabanis (1999) yaitu,
terdapat 8 potensi teknologi komputer berbasis internet dan 3 potensi komputer
berbasis non internet untuk bimbingan dan konseling. Potensi teknologi komputer
berbasis internet yang dapat digunakan untuk bimbingan dan konseling yaitu :
a.
Email / Surat elektronik
Potensi penggunakaan oleh konselor antara lain
untuk terapi, marketing, screening, client / therapist, surat
menyurat untuk penjadwalan janji, monitoring inter-sessions, dan tindak
lanjut post-therapeutic, transfer rekaman klien, referal, masukan,
pekerjaan rumah, penelitian dan colegial profesional.
b.
Website /
Homepages
Potensi penggunaan oleh konselor antara lain,
untuk pemasaran, periklanan, diseminasi informasi, dan publikasi.
c.
Komputer konfrensi video
Potensi penggunaan oleh konselor antara lain,
untuk terapi, pekerjaan rumah, refeal, dan konsultasi.
d.
Sistem bulletin board/ listservs / newsgroup
Potensi penggunaan oleh konselor antara lain,
untuk konsultasi, referal / alih tangan kasus, sumberdaya untuk informasi, dan
kegiatan asosiasi profesional
e.
Simulasi terkomputerisasi
Potensi penggunaan oleh konselor antara lain
untuk supervisi dan pelatihan kompetensi.
f.
Pangkalan data / FTP Sites
Potensi penggunaan oleh konselor antara lain
untuk penelitian, sumber informasi bagi therapis, sumber informasi
perpustakaan, transfer rekaman klien, penilaian dan analisis.
g.
Chat
Rooms / Electronic Discussion Groups
Potensi penggunaan oleh konselor antara lain,
untuk terapi kelompok, membantu diri sendiri dan asesment / pengukuran.
Situs – situs konseling online secara khusus memanfaatkan
berbagai media online lainnya yang bisa digunakan untuk penyelenggaraan
konseling online seperti jejaring sosial misalnya facebook, twitter, myscape,
chatting, googletalk, skype, instant massaging, video conferencing dan lain –
lain. Dalam hal ini penggunaan internet
untuk psikoterapi / konseling sangatlah diperlukan bagi penderita penyakit HIV
karena mereka merasa malu, takut terdiskriminasi oleh orang luar . Layanan
konseling online hanyalah segelintir layanan yang dapat diberikan kepada masyarakat
luas dalam memberikan kemudahan dan menghilangkan rasa takutnya terdiskriminasi
dan terstigmatisasi sampai mereka mampu untuk lebih terbuka kepada orang-orang
di sekitarnya dan masyarakat pada umumnya. Kemudahan akses ini pula
memungkinkan seorang klien lebih mudah mendapatkan layanan sesuai dengan
kebutuhannya akan permasalahan kesehatan yang dihadapi serta masalah-masalah
lain yang terkait dengnan penyakit yang dideritanya tersebut
Referensi :
Cabaniss, Katherine. 2003. Computer-related
Technology Use by Counselor in the New Millenium Journal of Technology in
Counseling. 1 (1) (Online). http://jtc.colstate.edu/Vol2_2/cabaniss/cabaniss.htm
Triyanto, Agus. 2006. Aplikasi Teknologi
Komputer untuk Bimbingan dan Konseling, dalam Paradigma: Jurnal Psikologi
Pendidikan dan Konseling, No. 01 Tahun I, Januari 2006.
Haberstroh, S (2009): Strategies and Resources
for Conducting Online Counseling,
Journal of Professional Counseling: Practice,
Theory, And Research Vol. 37,
No.2, Fall/Winter 2009.
Haberstroh, S et al. (2008): Facilitating
Online Counseling: Perspectives From
Counselors in Training, Journal of
Counseling and Development : JCD; Fall 2008;
86, 4; ABI/INFORM Global pg. 460
Setyodyah Lestari, Hesti. (2013). Rational
Emotive Behaviour Therapy untuk Menangani Gangguan Depresi. Jurnal Sains
dan Praktik Psikologi. Volume I (2), 129-138. Universitas Muhammadiyah Malang.
Ifdil. (2013). Konseling Online Sebagai Salah Satu
Bentuk Pelayanan E-konseling. Jurnal Konseling dan Pendidikan. Volume 1 Nomor 1
halaman 15 – 21.