Kamis, 30 Oktober 2014

#PINTERNET

Psikologi Terapi Via Internet

Hadirnya internet di dunia membuka era baru dalam dunia konseling dan psikoterapi via internet. Pada zaman sekarang, masyarakat yang malu untuk berkonsultasi dengan face to face tidak perlu lagi untuk malu, karena sekarang ini sudah ada konseling via internet.




Istilah konseling online merupakan dua kata yaitu kata ”konseling” counselling (Inggris) dan kata ”online”. Kata online mengacu kepada individual konseling yaitu proses pemberian bantuan yang dilakukan melalui wawancara konseling oleh seorang ahli (di sebut konselor) kepada individu yang sedang mengalami sesuatu masalah (disebut klien) yang bermuara pada teratasinya masalah yang dihadapi klien”.
Menurut Handarini (2006), menyatakan bahwa teknologi dan internet dapat diterapkan dalam layanan bimbingan konseling, yaitu : 1) layanan appraisal, 2) layanan informasi, 3) layanan Konseling, 4) layanan konsultasi, 5) layanan perencanaan, penempatan dan tindak lanjut dan 6) layanan evaluasi.



Adapun potensi penggunaan teknologi komputer dan internet untuk bimbingan dan konseling menurut Cabanis (1999) yaitu, terdapat 8 potensi teknologi komputer berbasis internet dan 3 potensi komputer berbasis non internet untuk bimbingan dan konseling. Potensi teknologi komputer berbasis internet yang dapat digunakan untuk bimbingan dan konseling yaitu :
a.       Email / Surat elektronik
Potensi penggunakaan oleh konselor antara lain untuk terapi, marketing, screening, client / therapist, surat menyurat untuk penjadwalan janji, monitoring inter-sessions, dan tindak lanjut post-therapeutic, transfer rekaman klien, referal, masukan, pekerjaan rumah, penelitian dan colegial profesional.
b.      Website / Homepages
Potensi penggunaan oleh konselor antara lain, untuk pemasaran, periklanan, diseminasi informasi, dan publikasi.
c.       Komputer konfrensi video
Potensi penggunaan oleh konselor antara lain, untuk terapi, pekerjaan rumah, refeal, dan konsultasi.
d.      Sistem bulletin board/ listservs / newsgroup
Potensi penggunaan oleh konselor antara lain, untuk konsultasi, referal / alih tangan kasus, sumberdaya untuk informasi, dan kegiatan asosiasi profesional
e.       Simulasi terkomputerisasi
Potensi penggunaan oleh konselor antara lain untuk supervisi dan pelatihan kompetensi.
f.       Pangkalan data / FTP Sites
Potensi penggunaan oleh konselor antara lain untuk penelitian, sumber informasi bagi therapis, sumber informasi perpustakaan, transfer rekaman klien, penilaian dan analisis.
g.      Chat Rooms / Electronic Discussion Groups
Potensi penggunaan oleh konselor antara lain, untuk terapi kelompok, membantu diri sendiri dan asesment / pengukuran.



Situs – situs konseling online secara khusus memanfaatkan berbagai media online lainnya yang bisa digunakan untuk penyelenggaraan konseling online seperti jejaring sosial misalnya facebook, twitter, myscape, chatting, googletalk, skype, instant massaging, video conferencing dan lain – lain.  Dalam hal ini penggunaan internet untuk psikoterapi / konseling sangatlah diperlukan bagi penderita penyakit HIV karena mereka merasa malu, takut terdiskriminasi oleh orang luar . Layanan konseling online hanyalah segelintir layanan yang dapat diberikan kepada masyarakat luas dalam memberikan kemudahan dan menghilangkan rasa takutnya terdiskriminasi dan terstigmatisasi sampai mereka mampu untuk lebih terbuka kepada orang-orang di sekitarnya dan masyarakat pada umumnya. Kemudahan akses ini pula memungkinkan seorang klien lebih mudah mendapatkan layanan sesuai dengan kebutuhannya akan permasalahan kesehatan yang dihadapi serta masalah-masalah lain yang terkait dengnan penyakit yang dideritanya tersebut




Referensi :
Cabaniss, Katherine. 2003. Computer-related Technology Use by Counselor in the New Millenium Journal of Technology in Counseling. 1 (1) (Online). http://jtc.colstate.edu/Vol2_2/cabaniss/cabaniss.htm
Triyanto, Agus. 2006. Aplikasi Teknologi Komputer untuk Bimbingan dan Konseling, dalam Paradigma: Jurnal Psikologi Pendidikan dan Konseling, No. 01 Tahun I, Januari 2006.
Haberstroh, S (2009): Strategies and Resources for Conducting Online Counseling,
Journal of Professional Counseling: Practice, Theory, And Research Vol. 37,
No.2, Fall/Winter 2009.
Haberstroh, S et al. (2008): Facilitating Online Counseling: Perspectives From
Counselors in Training, Journal of Counseling and Development : JCD; Fall 2008;
86, 4; ABI/INFORM Global pg. 460
Setyodyah Lestari, Hesti. (2013). Rational Emotive Behaviour Therapy untuk Menangani Gangguan Depresi. Jurnal Sains dan Praktik Psikologi. Volume I (2), 129-138. Universitas Muhammadiyah Malang.

Ifdil. (2013). Konseling Online Sebagai Salah Satu Bentuk Pelayanan E-konseling. Jurnal Konseling dan Pendidikan. Volume 1 Nomor 1 halaman 15 – 21.

1 komentar: