Kecanduan Internet (Internet
Addiction)
Internet Addiction atau gangguan kecanduan internet
meliputi segala macam hal yang berhubungan dengan internet seperti jejaring
sosial, email, judi online, game online, chatting dan lain-lain. Jenis
gangguan ini memang tidak tercantum pada manual diagnostik dan statistik
gangguan mental, atau yang biasa disebut dengan DSM, namun secara bentuk
dikatakan dekat dengan bentuk kecanduan akibat judi, selain itu badan himpunan
psikolog di Amerika Serikat secara formal menyebutkan bahwa kecanduan ini
termasuk dalam salah satu bentuk gangguan.
Nurfajri
(2012), Internet Addiction (kecanduan internet) adalah suatu gangguan
psikofisiologis yang meliputi tolerance (penggunaan dalam jumlah yang sama akan
menimbulkan respon minimal, jumlah harus ditambah agar dapat membangkitkan
kesenangan dalam jumlah yang sama),whithdrawal symptoms (khususnya
menimbulkan termor, kecemasan, dan perubahan mood), gangguan afeksi (depresi,
sulit menyesuaikan diri), dan terganggunya kehidupan sosial (menurun atau
hilang sama sekali, baik dari segi kualitas maupun kuantitas).
Internet
Addiction diartiakan sebagai sebuah sindrom yang ditandai dengan menghabiskan
sejumlah waktu yang sangat banyak dalam menggunakan internet dan tidak mampu
mengontrol penggunaanya saat online. Orang-orang yang menunjukkan
sindrom ini akan merasa cemas, depresi, atau hampa saat tidak online di internet.
Seorang pecandu internet tidak merasa dirinya kecanduan internet bahkan tidak
mau disebut pecandu internet karena tidak menyadari bahwa perilaku onlinenya
berlebihan. Pecandu internet tidak dapat menghentikan keinginannya untuk online
sehingga kehilangan kontrol dari penggunaan internet dan kehidupanya
(Young, 1996a). Seorang pecandu internet akan menghabiskan waktu berjam-jam
bahkan secara ektrem berhari hari berada di depan computer untuk online.
Seorang pakar psikolog di Amerika David Greenfield menemukan sekitar 6% dari
pengguna internet mengalami kecanduan. Orang-orang tersebut mengalami gejala
yang sama dengan kecanduan obat bius, yaitu lupa waktu dalam berinternet.
Peneliti
dari Carnegie Mellon University memperoleh hasil bahwa individu yang banyak
menghabiskan waktunya berjam-jam di internet mempunyai tingkat pengalaman
depresi dan kesetiaan yang tinggi (Komputek, 1999b). Menurut Hawari (dalam
Komputek, 1999) orang yang menhabiskan waktunya didepan media maya cenderung
mengalami depresi karena tidak melakukan human contact. Young, (1999)
mengungkapkan perasaan bergairah, gembira, dan riang merupakan penguat bentuk
kecanduan pada pengguna internet. Pecandu menemukan perasaan yang menyenangkan
seperti bergairah, gembira, berdebar, bebas, atraktif, merasa didukung, dan dibutuhkan
ketika online. Sebaliknya ketika offline pecandu mendapatkan
perasaan yang tidak menyenangkan seperti merasa kesepian, tidak terpuaskan,
dihalangi, cemas, frustasi, atau sedih
Menurut Griffiths (2005) ada enam dimensi
untuk menentukan apakah individu sudah digolongkan sebagai pecandu
internet, yaitu :
1.
Salience.
Hal ini terjadi ketika penggunaan internet menjadi aktivitas yangpaling penting
dalam kehidupan individu, mendominasi pikiran individu (pre-okupasi atau
gangguan kognitif), perasaan (merasa sangat butuh), dan tingkahlaku (kemunduran
dalam perilaku sosial).
2.
Mood modification.
Keterlibatan yang tinggi saat menggunakan internet.Dimana terdapat perasaan
senang dan tenang (seperti menghilangkan stress)saat perilaku kecanduan itu
muncul.
3.
Tolerance.
Merupakan proses dimana terjadinya peningkatan jumlahpenggunaan internet untuk
mendapatkan efek perubahan dari mood. Demimencapai kepuasan, jumlah penggunaan
internet meningkat secara mencolok. Kepuasaan yang diperoleh dalam menggunakan
internet secara terus menerus dalam jumlah waktu yang sama akan menurun secara
mencolok, dan untuk memperoleh pengaruh yang sama kuatnya seperti
sebelumnya, maka individusecara berangsur-angsur harus meningkatkan jumlah
pemakaian agar tidak terjadi toleransi, contohnya pemain tidak akan
mendapatkan perasaankegembiraan yang sama seperti jumlah waktu pertama bermain
sebelummencapai waktu yang lama.
4.
Withdrawal
Symptoms. Merupakan perasaan tidak menyenangkan yang terjadikarena penggunaan
internet dikurangi atau tidak dilanjutkan dan hal iniberpengaruh pada fisik
seseorang, perasaan dan efek antara perasaan dan fisik (seperti, pusing,
insomnia) atau psikologisnya (misalnya, mudah marah atau moodiness
5.
Conflict.
Hal ini mengarah pada konflik yang terjadi antara pengguna internetdengan
lingkungan sekitarnya (konflik interpersonal), konflik dalam tugaslainnya
(pekerjaan, tugas, kehidupan sosial, hobi) atau konflik yang terjadidalam
dirinya sendiri (konflik intrafisik atau merasa kurangnya kontrol)
yangdiakibatkan karena terlalu banyak menghabiskan waktu bermain internet.
6.
Relapse.
Hal ini terjadi ketika individu kembali bermain internet, saat individu
tersebut belum sembuh dari perilaku kecanduannya
Menurut Young (1999)
dia membagi kecanduan internet dalam lima kategori, yakni :
a. Cybersexual
addiction, yaitu seseorang yang melakukan
penelusuran dalam situs‐situs
porno atau cybersex secara kompulsif.
b. Cyber‐relationship
addiction, yaitu seseorang yang hanyut dalam pertemanan
melalui dunia cyber.
c. Net
compulsion, yaitu seseorang yang terobsesi pada situs‐situs perdagangan (cyber
shopping atau day trading) atau perjudian (cyber casino).
d. Information
overload, yaitu seseorang yang menelusuri situs‐situs informasi secara kompulsif.
e. Computer
addiction, yaitu seseorang yang terobsesi pada permainan‐permainan online
(online games) seperti misalnya Doom, Myst, Counter Strike, Ragnarok dan
lain sebagainya
Davis (2001)
menyebutkan beberapa jenis fasilitas pada internet yang dapat memicu ter
jadinya kecanduan. Beberapa fasilitas tersebut antara lain online sex, online
games, online casino (perjudian), online stock trading (bursa efek), dan online
auctions (lelang).
Diagnosa Internet Addiction
Berdasarkan
pada YDQ ( Young Diagnostic Questionnaire ) yang merupakan modifikasi dari
kriteria DSM IV maka terdapat delapan kriteria, yaitu :
1.
Pikiran
pecandu internet terus-menerus tertuju pada aktivitas berinternet dan sulit
untuk dibelokkan ke arah lain
2.
Adanya
kecenderungan penggunaan waktu berinternet yang terus-menerus bertambah demi
meraih tingkat kepuasan yang sama dengan yang pernah dirasakan sebelumnya
3.
Yang
bersangkutan secara berulang gagal untuk mengontrol atau menghentikan
penggunaan internet
4.
Adanya
perasaan tidak nyaman, murung, atau cepat tersinggung ketika yang bersangkutan
berusaha menghentikan penggunaan internet
5.
Adanya
kecenderungan untuk tetap online melebihi dari waktu yang ditargetkan
6.
Penggunaan
internet itu telah membawa risiko hilangnya relasi yang berarti, pekerjaan,
kesempatan studi, dan karier
7.
Penggunaan
internet menyebabkan pengguna membohongi keluarga atau terapis, dan orang lain
untuk menyembunyikan keterlibatannya yang berlebihan dengan internet
8.
Internet
digunakan untuk melarikan diri dari masalah atau untuk meredakan
perasaan-perasaan negatif seperti rasa bersalah, kecemasan, depresi, dan
sebagainya.
Seseorang
dapat digolongkan sebagai pecandu internet bila ia memenuhi sedikitnya lima
dari delapan kriteria yang disebutkan Young. Beard (2001) memodifikasi criteria
Young dengan menyatakan bahwa seseorang dapat digolongkan sebagai pecandu
internet bila ia memenuhi lima kriteria pertama dan salah satu dari tiga
criteria berikutnya. Beard menyatakan bahwa modifikasi dapat memperkuat
kriteria Young.
Referensi
:
Soetjipto, Helly P.
(2005). Pengujian Validitas Konstruk Kriteria Kecanduan Internet. Jurnal
Psikologi Volume 32, No.2 74-91. Yogyakarta : Unit Publikasi Fakultas Psikologi
Universitas Gadjah Mada.
Nurmandia, Heny. Dkk.
(2013). Hubungan Antara Kemampuan
Sosialisasi Dengan Kecanduan Jejaring Sosial. Jurnal Penelitian Psikologi
2013, Vol. 04, No. 02, 107-119. Jombang : Fakultas Psikologi Universitas
Darul ‘Ulum Jombang
Siwi Widiana, Herlina. (2004). Kontrol Diri dan Kecenderungan Kecanduan
Internet. Humanitas : Indonesian
Psychologycal Journal Vol.1 No. 1 Januari 2004:6-16
Dewi Yuhana Ningtyas, Sari. (2012). Hubungan
Antara Self Control Dengan Internet Addiction Pada Mahasiswa. Educational
Psychology Journal.
EPJ 1 (1) (2012). Semarang : Jurusan Psikologi, Fakultas Ilmu Pendidikan,
Universitas Negeri Semarang.
D.NG, Brian and Peter. Addiction to the Internet and Online
Gaming. CyberPsychology & Behavior. Volume 8, number 2, 2005.
Garcia Duran, Maria. 2003. Internet Addiction Disorder. All
Psychology Journal
Young, K.S. (1996).
Internet addiction: The emergence of a new clinical disorder.
CyberPsychology and Behavior, 1(3), 237-244
Athari, N. S (2004). Internet
Addiction Disorder. Jurnal Penelitian Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial
dan Ilmu Politik Universitas Indonesia 3(1), hlm 175 – 198.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar