Kamis, 30 Oktober 2014

#PINTERNET

Kecanduan Internet (Internet Addiction)

Internet Addiction atau gangguan kecanduan internet meliputi segala macam hal yang berhubungan dengan internet seperti jejaring sosial, email,  judi online, game online, chatting dan lain-lain. Jenis gangguan ini memang tidak tercantum pada manual diagnostik dan statistik gangguan mental, atau yang biasa disebut dengan DSM, namun secara bentuk dikatakan dekat dengan bentuk kecanduan akibat judi, selain itu badan himpunan psikolog di Amerika Serikat secara formal menyebutkan bahwa kecanduan ini termasuk dalam salah satu bentuk gangguan.
Nurfajri (2012), Internet Addiction (kecanduan internet) adalah suatu gangguan psikofisiologis yang meliputi tolerance (penggunaan dalam jumlah yang sama akan menimbulkan respon minimal, jumlah harus ditambah agar dapat membangkitkan kesenangan dalam jumlah yang sama),whithdrawal symptoms (khususnya menimbulkan termor, kecemasan, dan perubahan mood), gangguan afeksi (depresi, sulit menyesuaikan diri), dan terganggunya kehidupan sosial (menurun atau hilang sama sekali, baik dari segi kualitas maupun kuantitas).
Internet Addiction diartiakan sebagai sebuah sindrom yang ditandai dengan menghabiskan sejumlah waktu yang sangat banyak dalam menggunakan internet dan tidak mampu mengontrol penggunaanya saat online. Orang-orang yang menunjukkan sindrom ini akan merasa cemas, depresi, atau hampa saat tidak online di internet. Seorang pecandu internet tidak merasa dirinya kecanduan internet bahkan tidak mau disebut pecandu internet karena tidak menyadari bahwa perilaku onlinenya berlebihan. Pecandu internet tidak dapat menghentikan keinginannya untuk online sehingga kehilangan kontrol dari penggunaan internet dan kehidupanya (Young, 1996a). Seorang pecandu internet akan menghabiskan waktu berjam-jam bahkan secara ektrem berhari hari berada di depan computer untuk online. Seorang pakar psikolog di Amerika David Greenfield menemukan sekitar 6% dari pengguna internet mengalami kecanduan. Orang-orang tersebut mengalami gejala yang sama dengan kecanduan obat bius, yaitu lupa waktu dalam berinternet.
Peneliti dari Carnegie Mellon University memperoleh hasil bahwa individu yang banyak menghabiskan waktunya berjam-jam di internet mempunyai tingkat pengalaman depresi dan kesetiaan yang tinggi (Komputek, 1999b). Menurut Hawari (dalam Komputek, 1999) orang yang menhabiskan waktunya didepan media maya cenderung mengalami depresi karena tidak melakukan human contact. Young, (1999) mengungkapkan perasaan bergairah, gembira, dan riang merupakan penguat bentuk kecanduan pada pengguna internet. Pecandu menemukan perasaan yang menyenangkan seperti bergairah, gembira, berdebar, bebas, atraktif, merasa didukung, dan dibutuhkan ketika online. Sebaliknya ketika offline pecandu mendapatkan perasaan yang tidak menyenangkan seperti merasa kesepian, tidak terpuaskan, dihalangi, cemas, frustasi, atau sedih

Menurut Griffiths (2005) ada enam dimensi untuk menentukan apakah individu sudah digolongkan sebagai pecandu internet, yaitu :
1.      Salience. Hal ini terjadi ketika penggunaan internet menjadi aktivitas yangpaling penting dalam kehidupan individu, mendominasi pikiran individu (pre-okupasi atau gangguan kognitif), perasaan (merasa sangat butuh), dan tingkahlaku (kemunduran dalam perilaku sosial).
2.      Mood modification. Keterlibatan yang tinggi saat menggunakan internet.Dimana terdapat perasaan senang dan tenang (seperti menghilangkan stress)saat perilaku kecanduan itu muncul.
3.      Tolerance. Merupakan proses dimana terjadinya peningkatan jumlahpenggunaan internet untuk mendapatkan efek perubahan dari mood. Demimencapai kepuasan, jumlah penggunaan internet meningkat secara mencolok. Kepuasaan yang diperoleh dalam menggunakan internet secara terus menerus dalam jumlah waktu yang sama akan menurun secara mencolok, dan untuk memperoleh pengaruh yang sama kuatnya seperti sebelumnya, maka individusecara berangsur-angsur harus meningkatkan jumlah pemakaian agar tidak terjadi toleransi, contohnya pemain tidak akan mendapatkan perasaankegembiraan yang sama seperti jumlah waktu pertama bermain sebelummencapai waktu yang lama.
4.      Withdrawal Symptoms. Merupakan perasaan tidak menyenangkan yang terjadikarena penggunaan internet dikurangi atau tidak dilanjutkan dan hal iniberpengaruh pada fisik seseorang, perasaan dan efek antara perasaan dan fisik (seperti, pusing, insomnia) atau psikologisnya (misalnya, mudah marah atau moodiness
5.      Conflict. Hal ini mengarah pada konflik yang terjadi antara pengguna internetdengan lingkungan sekitarnya (konflik interpersonal), konflik dalam tugaslainnya (pekerjaan, tugas, kehidupan sosial, hobi) atau konflik yang terjadidalam dirinya sendiri (konflik intrafisik atau merasa kurangnya kontrol) yangdiakibatkan karena terlalu banyak menghabiskan waktu bermain internet.
6.      Relapse. Hal ini terjadi ketika individu kembali bermain internet, saat individu tersebut belum sembuh dari perilaku kecanduannya
Menurut Young (1999) dia membagi kecanduan internet dalam lima kategori, yakni :
a.       Cybersexual addiction, yaitu seseorang yang melakukan penelusuran dalam situssitus porno atau cybersex secara kompulsif.
b.      Cyberrelationship addiction, yaitu seseorang yang hanyut dalam pertemanan melalui dunia cyber.
c.       Net compulsion, yaitu seseorang yang terobsesi pada situssitus perdagangan (cyber shopping atau day trading) atau perjudian (cyber casino).
d.      Information overload, yaitu seseorang yang menelusuri situssitus informasi secara kompulsif.
e.       Computer addiction, yaitu seseorang yang terobsesi pada permainanpermainan online (online games) seperti misalnya Doom, Myst, Counter Strike, Ragnarok dan lain sebagainya
Davis (2001) menyebutkan beberapa jenis fasilitas pada internet yang dapat memicu ter jadinya kecanduan. Beberapa fasilitas tersebut antara lain online sex, online games, online casino (perjudian), online stock trading (bursa efek), dan online auctions (lelang).
Diagnosa Internet Addiction
Berdasarkan pada YDQ ( Young Diagnostic Questionnaire ) yang merupakan modifikasi dari kriteria DSM IV maka terdapat delapan kriteria, yaitu :
1.      Pikiran pecandu internet terus-menerus tertuju pada aktivitas berinternet dan sulit untuk dibelokkan ke arah lain
2.      Adanya kecenderungan penggunaan waktu berinternet yang terus-menerus bertambah demi meraih tingkat kepuasan yang sama dengan yang pernah dirasakan sebelumnya
3.      Yang bersangkutan secara berulang gagal untuk mengontrol atau menghentikan penggunaan internet
4.      Adanya perasaan tidak nyaman, murung, atau cepat tersinggung ketika yang bersangkutan berusaha menghentikan penggunaan internet
5.      Adanya kecenderungan untuk tetap online melebihi dari waktu yang ditargetkan
6.      Penggunaan internet itu telah membawa risiko hilangnya relasi yang berarti, pekerjaan, kesempatan studi, dan karier
7.      Penggunaan internet menyebabkan pengguna membohongi keluarga atau terapis, dan orang lain untuk menyembunyikan keterlibatannya yang berlebihan dengan internet
8.      Internet digunakan untuk melarikan diri dari masalah atau untuk meredakan perasaan-perasaan negatif seperti rasa bersalah, kecemasan, depresi, dan sebagainya.
Seseorang dapat digolongkan sebagai pecandu internet bila ia memenuhi sedikitnya lima dari delapan kriteria yang disebutkan Young. Beard (2001) memodifikasi criteria Young dengan menyatakan bahwa seseorang dapat digolongkan sebagai pecandu internet bila ia memenuhi lima kriteria pertama dan salah satu dari tiga criteria berikutnya. Beard menyatakan bahwa modifikasi dapat memperkuat kriteria Young.

Referensi :
Soetjipto, Helly P. (2005). Pengujian Validitas Konstruk Kriteria Kecanduan Internet. Jurnal Psikologi Volume 32, No.2 74-91. Yogyakarta : Unit Publikasi Fakultas Psikologi Universitas Gadjah Mada.
Nurmandia, Heny. Dkk. (2013). Hubungan Antara Kemampuan Sosialisasi Dengan Kecanduan Jejaring Sosial. Jurnal Penelitian Psikologi 2013, Vol. 04, No. 02, 107-119. Jombang : Fakultas Psikologi Universitas Darul ‘Ulum Jombang
Siwi Widiana, Herlina. (2004). Kontrol Diri dan Kecenderungan Kecanduan Internet. Humanitas : Indonesian Psychologycal Journal Vol.1 No. 1 Januari 2004:6-16
Dewi Yuhana Ningtyas, Sari. (2012). Hubungan Antara Self Control Dengan Internet Addiction Pada Mahasiswa. Educational Psychology Journal. EPJ 1 (1) (2012). Semarang : Jurusan Psikologi, Fakultas Ilmu Pendidikan, Universitas Negeri Semarang.
D.NG, Brian and Peter. Addiction to the Internet and Online Gaming. CyberPsychology & Behavior. Volume 8, number 2, 2005.
Garcia Duran, Maria. 2003. Internet Addiction Disorder. All Psychology Journal
 Young, K.S. (1996). Internet addiction: The emergence of a new clinical disorder.
CyberPsychology and Behavior, 1(3), 237-244
Athari, N. S (2004). Internet Addiction Disorder. Jurnal Penelitian Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia 3(1), hlm 175 – 198.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar