Kamis, 30 Oktober 2014

#PINTERNET

Psikologi Terapi Via Internet

Hadirnya internet di dunia membuka era baru dalam dunia konseling dan psikoterapi via internet. Pada zaman sekarang, masyarakat yang malu untuk berkonsultasi dengan face to face tidak perlu lagi untuk malu, karena sekarang ini sudah ada konseling via internet.




Istilah konseling online merupakan dua kata yaitu kata ”konseling” counselling (Inggris) dan kata ”online”. Kata online mengacu kepada individual konseling yaitu proses pemberian bantuan yang dilakukan melalui wawancara konseling oleh seorang ahli (di sebut konselor) kepada individu yang sedang mengalami sesuatu masalah (disebut klien) yang bermuara pada teratasinya masalah yang dihadapi klien”.
Menurut Handarini (2006), menyatakan bahwa teknologi dan internet dapat diterapkan dalam layanan bimbingan konseling, yaitu : 1) layanan appraisal, 2) layanan informasi, 3) layanan Konseling, 4) layanan konsultasi, 5) layanan perencanaan, penempatan dan tindak lanjut dan 6) layanan evaluasi.



Adapun potensi penggunaan teknologi komputer dan internet untuk bimbingan dan konseling menurut Cabanis (1999) yaitu, terdapat 8 potensi teknologi komputer berbasis internet dan 3 potensi komputer berbasis non internet untuk bimbingan dan konseling. Potensi teknologi komputer berbasis internet yang dapat digunakan untuk bimbingan dan konseling yaitu :
a.       Email / Surat elektronik
Potensi penggunakaan oleh konselor antara lain untuk terapi, marketing, screening, client / therapist, surat menyurat untuk penjadwalan janji, monitoring inter-sessions, dan tindak lanjut post-therapeutic, transfer rekaman klien, referal, masukan, pekerjaan rumah, penelitian dan colegial profesional.
b.      Website / Homepages
Potensi penggunaan oleh konselor antara lain, untuk pemasaran, periklanan, diseminasi informasi, dan publikasi.
c.       Komputer konfrensi video
Potensi penggunaan oleh konselor antara lain, untuk terapi, pekerjaan rumah, refeal, dan konsultasi.
d.      Sistem bulletin board/ listservs / newsgroup
Potensi penggunaan oleh konselor antara lain, untuk konsultasi, referal / alih tangan kasus, sumberdaya untuk informasi, dan kegiatan asosiasi profesional
e.       Simulasi terkomputerisasi
Potensi penggunaan oleh konselor antara lain untuk supervisi dan pelatihan kompetensi.
f.       Pangkalan data / FTP Sites
Potensi penggunaan oleh konselor antara lain untuk penelitian, sumber informasi bagi therapis, sumber informasi perpustakaan, transfer rekaman klien, penilaian dan analisis.
g.      Chat Rooms / Electronic Discussion Groups
Potensi penggunaan oleh konselor antara lain, untuk terapi kelompok, membantu diri sendiri dan asesment / pengukuran.



Situs – situs konseling online secara khusus memanfaatkan berbagai media online lainnya yang bisa digunakan untuk penyelenggaraan konseling online seperti jejaring sosial misalnya facebook, twitter, myscape, chatting, googletalk, skype, instant massaging, video conferencing dan lain – lain.  Dalam hal ini penggunaan internet untuk psikoterapi / konseling sangatlah diperlukan bagi penderita penyakit HIV karena mereka merasa malu, takut terdiskriminasi oleh orang luar . Layanan konseling online hanyalah segelintir layanan yang dapat diberikan kepada masyarakat luas dalam memberikan kemudahan dan menghilangkan rasa takutnya terdiskriminasi dan terstigmatisasi sampai mereka mampu untuk lebih terbuka kepada orang-orang di sekitarnya dan masyarakat pada umumnya. Kemudahan akses ini pula memungkinkan seorang klien lebih mudah mendapatkan layanan sesuai dengan kebutuhannya akan permasalahan kesehatan yang dihadapi serta masalah-masalah lain yang terkait dengnan penyakit yang dideritanya tersebut




Referensi :
Cabaniss, Katherine. 2003. Computer-related Technology Use by Counselor in the New Millenium Journal of Technology in Counseling. 1 (1) (Online). http://jtc.colstate.edu/Vol2_2/cabaniss/cabaniss.htm
Triyanto, Agus. 2006. Aplikasi Teknologi Komputer untuk Bimbingan dan Konseling, dalam Paradigma: Jurnal Psikologi Pendidikan dan Konseling, No. 01 Tahun I, Januari 2006.
Haberstroh, S (2009): Strategies and Resources for Conducting Online Counseling,
Journal of Professional Counseling: Practice, Theory, And Research Vol. 37,
No.2, Fall/Winter 2009.
Haberstroh, S et al. (2008): Facilitating Online Counseling: Perspectives From
Counselors in Training, Journal of Counseling and Development : JCD; Fall 2008;
86, 4; ABI/INFORM Global pg. 460
Setyodyah Lestari, Hesti. (2013). Rational Emotive Behaviour Therapy untuk Menangani Gangguan Depresi. Jurnal Sains dan Praktik Psikologi. Volume I (2), 129-138. Universitas Muhammadiyah Malang.

Ifdil. (2013). Konseling Online Sebagai Salah Satu Bentuk Pelayanan E-konseling. Jurnal Konseling dan Pendidikan. Volume 1 Nomor 1 halaman 15 – 21.

#PINTERNET

Kecanduan Internet (Internet Addiction)

Internet Addiction atau gangguan kecanduan internet meliputi segala macam hal yang berhubungan dengan internet seperti jejaring sosial, email,  judi online, game online, chatting dan lain-lain. Jenis gangguan ini memang tidak tercantum pada manual diagnostik dan statistik gangguan mental, atau yang biasa disebut dengan DSM, namun secara bentuk dikatakan dekat dengan bentuk kecanduan akibat judi, selain itu badan himpunan psikolog di Amerika Serikat secara formal menyebutkan bahwa kecanduan ini termasuk dalam salah satu bentuk gangguan.
Nurfajri (2012), Internet Addiction (kecanduan internet) adalah suatu gangguan psikofisiologis yang meliputi tolerance (penggunaan dalam jumlah yang sama akan menimbulkan respon minimal, jumlah harus ditambah agar dapat membangkitkan kesenangan dalam jumlah yang sama),whithdrawal symptoms (khususnya menimbulkan termor, kecemasan, dan perubahan mood), gangguan afeksi (depresi, sulit menyesuaikan diri), dan terganggunya kehidupan sosial (menurun atau hilang sama sekali, baik dari segi kualitas maupun kuantitas).
Internet Addiction diartiakan sebagai sebuah sindrom yang ditandai dengan menghabiskan sejumlah waktu yang sangat banyak dalam menggunakan internet dan tidak mampu mengontrol penggunaanya saat online. Orang-orang yang menunjukkan sindrom ini akan merasa cemas, depresi, atau hampa saat tidak online di internet. Seorang pecandu internet tidak merasa dirinya kecanduan internet bahkan tidak mau disebut pecandu internet karena tidak menyadari bahwa perilaku onlinenya berlebihan. Pecandu internet tidak dapat menghentikan keinginannya untuk online sehingga kehilangan kontrol dari penggunaan internet dan kehidupanya (Young, 1996a). Seorang pecandu internet akan menghabiskan waktu berjam-jam bahkan secara ektrem berhari hari berada di depan computer untuk online. Seorang pakar psikolog di Amerika David Greenfield menemukan sekitar 6% dari pengguna internet mengalami kecanduan. Orang-orang tersebut mengalami gejala yang sama dengan kecanduan obat bius, yaitu lupa waktu dalam berinternet.
Peneliti dari Carnegie Mellon University memperoleh hasil bahwa individu yang banyak menghabiskan waktunya berjam-jam di internet mempunyai tingkat pengalaman depresi dan kesetiaan yang tinggi (Komputek, 1999b). Menurut Hawari (dalam Komputek, 1999) orang yang menhabiskan waktunya didepan media maya cenderung mengalami depresi karena tidak melakukan human contact. Young, (1999) mengungkapkan perasaan bergairah, gembira, dan riang merupakan penguat bentuk kecanduan pada pengguna internet. Pecandu menemukan perasaan yang menyenangkan seperti bergairah, gembira, berdebar, bebas, atraktif, merasa didukung, dan dibutuhkan ketika online. Sebaliknya ketika offline pecandu mendapatkan perasaan yang tidak menyenangkan seperti merasa kesepian, tidak terpuaskan, dihalangi, cemas, frustasi, atau sedih

Menurut Griffiths (2005) ada enam dimensi untuk menentukan apakah individu sudah digolongkan sebagai pecandu internet, yaitu :
1.      Salience. Hal ini terjadi ketika penggunaan internet menjadi aktivitas yangpaling penting dalam kehidupan individu, mendominasi pikiran individu (pre-okupasi atau gangguan kognitif), perasaan (merasa sangat butuh), dan tingkahlaku (kemunduran dalam perilaku sosial).
2.      Mood modification. Keterlibatan yang tinggi saat menggunakan internet.Dimana terdapat perasaan senang dan tenang (seperti menghilangkan stress)saat perilaku kecanduan itu muncul.
3.      Tolerance. Merupakan proses dimana terjadinya peningkatan jumlahpenggunaan internet untuk mendapatkan efek perubahan dari mood. Demimencapai kepuasan, jumlah penggunaan internet meningkat secara mencolok. Kepuasaan yang diperoleh dalam menggunakan internet secara terus menerus dalam jumlah waktu yang sama akan menurun secara mencolok, dan untuk memperoleh pengaruh yang sama kuatnya seperti sebelumnya, maka individusecara berangsur-angsur harus meningkatkan jumlah pemakaian agar tidak terjadi toleransi, contohnya pemain tidak akan mendapatkan perasaankegembiraan yang sama seperti jumlah waktu pertama bermain sebelummencapai waktu yang lama.
4.      Withdrawal Symptoms. Merupakan perasaan tidak menyenangkan yang terjadikarena penggunaan internet dikurangi atau tidak dilanjutkan dan hal iniberpengaruh pada fisik seseorang, perasaan dan efek antara perasaan dan fisik (seperti, pusing, insomnia) atau psikologisnya (misalnya, mudah marah atau moodiness
5.      Conflict. Hal ini mengarah pada konflik yang terjadi antara pengguna internetdengan lingkungan sekitarnya (konflik interpersonal), konflik dalam tugaslainnya (pekerjaan, tugas, kehidupan sosial, hobi) atau konflik yang terjadidalam dirinya sendiri (konflik intrafisik atau merasa kurangnya kontrol) yangdiakibatkan karena terlalu banyak menghabiskan waktu bermain internet.
6.      Relapse. Hal ini terjadi ketika individu kembali bermain internet, saat individu tersebut belum sembuh dari perilaku kecanduannya
Menurut Young (1999) dia membagi kecanduan internet dalam lima kategori, yakni :
a.       Cybersexual addiction, yaitu seseorang yang melakukan penelusuran dalam situssitus porno atau cybersex secara kompulsif.
b.      Cyberrelationship addiction, yaitu seseorang yang hanyut dalam pertemanan melalui dunia cyber.
c.       Net compulsion, yaitu seseorang yang terobsesi pada situssitus perdagangan (cyber shopping atau day trading) atau perjudian (cyber casino).
d.      Information overload, yaitu seseorang yang menelusuri situssitus informasi secara kompulsif.
e.       Computer addiction, yaitu seseorang yang terobsesi pada permainanpermainan online (online games) seperti misalnya Doom, Myst, Counter Strike, Ragnarok dan lain sebagainya
Davis (2001) menyebutkan beberapa jenis fasilitas pada internet yang dapat memicu ter jadinya kecanduan. Beberapa fasilitas tersebut antara lain online sex, online games, online casino (perjudian), online stock trading (bursa efek), dan online auctions (lelang).
Diagnosa Internet Addiction
Berdasarkan pada YDQ ( Young Diagnostic Questionnaire ) yang merupakan modifikasi dari kriteria DSM IV maka terdapat delapan kriteria, yaitu :
1.      Pikiran pecandu internet terus-menerus tertuju pada aktivitas berinternet dan sulit untuk dibelokkan ke arah lain
2.      Adanya kecenderungan penggunaan waktu berinternet yang terus-menerus bertambah demi meraih tingkat kepuasan yang sama dengan yang pernah dirasakan sebelumnya
3.      Yang bersangkutan secara berulang gagal untuk mengontrol atau menghentikan penggunaan internet
4.      Adanya perasaan tidak nyaman, murung, atau cepat tersinggung ketika yang bersangkutan berusaha menghentikan penggunaan internet
5.      Adanya kecenderungan untuk tetap online melebihi dari waktu yang ditargetkan
6.      Penggunaan internet itu telah membawa risiko hilangnya relasi yang berarti, pekerjaan, kesempatan studi, dan karier
7.      Penggunaan internet menyebabkan pengguna membohongi keluarga atau terapis, dan orang lain untuk menyembunyikan keterlibatannya yang berlebihan dengan internet
8.      Internet digunakan untuk melarikan diri dari masalah atau untuk meredakan perasaan-perasaan negatif seperti rasa bersalah, kecemasan, depresi, dan sebagainya.
Seseorang dapat digolongkan sebagai pecandu internet bila ia memenuhi sedikitnya lima dari delapan kriteria yang disebutkan Young. Beard (2001) memodifikasi criteria Young dengan menyatakan bahwa seseorang dapat digolongkan sebagai pecandu internet bila ia memenuhi lima kriteria pertama dan salah satu dari tiga criteria berikutnya. Beard menyatakan bahwa modifikasi dapat memperkuat kriteria Young.

Referensi :
Soetjipto, Helly P. (2005). Pengujian Validitas Konstruk Kriteria Kecanduan Internet. Jurnal Psikologi Volume 32, No.2 74-91. Yogyakarta : Unit Publikasi Fakultas Psikologi Universitas Gadjah Mada.
Nurmandia, Heny. Dkk. (2013). Hubungan Antara Kemampuan Sosialisasi Dengan Kecanduan Jejaring Sosial. Jurnal Penelitian Psikologi 2013, Vol. 04, No. 02, 107-119. Jombang : Fakultas Psikologi Universitas Darul ‘Ulum Jombang
Siwi Widiana, Herlina. (2004). Kontrol Diri dan Kecenderungan Kecanduan Internet. Humanitas : Indonesian Psychologycal Journal Vol.1 No. 1 Januari 2004:6-16
Dewi Yuhana Ningtyas, Sari. (2012). Hubungan Antara Self Control Dengan Internet Addiction Pada Mahasiswa. Educational Psychology Journal. EPJ 1 (1) (2012). Semarang : Jurusan Psikologi, Fakultas Ilmu Pendidikan, Universitas Negeri Semarang.
D.NG, Brian and Peter. Addiction to the Internet and Online Gaming. CyberPsychology & Behavior. Volume 8, number 2, 2005.
Garcia Duran, Maria. 2003. Internet Addiction Disorder. All Psychology Journal
 Young, K.S. (1996). Internet addiction: The emergence of a new clinical disorder.
CyberPsychology and Behavior, 1(3), 237-244
Athari, N. S (2004). Internet Addiction Disorder. Jurnal Penelitian Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia 3(1), hlm 175 – 198.



#PINTERNET

Dampak Positif dan Negatif Penggunaan Internet


Sejak pertama kali diperkenalkan kepada masyarakat dunia dalam suatu demonstrasi di International Computer Communication Conference (ICCC) pada bulan oktober 1972, internet telah mengalami perkembangan pesat. Dari yang semula hanya beberapa node di lingkungan ARPANET (Advanced Research Projects Agency Network), internet diperkirakan mempunyai lebih dari 100 juta pengguna pada Januari 1997. Pada akhir tahun 2000, diperkirakan terdapat lebih dari 418 juta pengguna yang terus naik menjadi 945 juta pengguna di akhir tahun 2004 (Pendit, 2005: 104). Dan, berdasarkan sebuah situs yang bernama Internet World Stats, diketahui bahwa jumlah pengguna internet di dunia hingga bulan Maret 2008 mencapai angka 1.407.724.920. Hal ini mengindikasikan bahwa kehadiran internet sebagai media informasi dan komunikasi semakin diterima dan dibutuhkan oleh masyarakat dunia.
Kemajuan Teknologi Informasi dan Komunikasi atau Information Communication and Technology (ICT) menjadi sangat pesat di dunia, sebagai akibat terjadinya revolusi interaksi sosial. Interaksi sosial merupakan syarat utama terjadinya aktivitas-aktivitas sosial. Menurut Soekanto (1974), terdapat dua syarat utama dalam sebuah interaksi sosial, yaitu kontak sosial dan komunikasi. Perkembangan teknologi dewasa ini, telah menyebabkan seseorang melakukan kontak sosial tidak hanya melalui bertemu face to face, tetapi juga melalui hubungan jarak jauh yang dijembatani oleh media komunikasi seperti internet. Menurut Roselin (2010), perkembangan teknologi internet juga tidak saja mampu menciptakan masyarakat dunia global, namun mampu menciptakan suatu transformasi dalam ruang gerak kehidupan baru bagi masyarakat, sehingga tanpa disadari manusia telah hidup dalam dua kehidupan yaitu kehidupan masyarakat nyata dan kehidupan masyarakat maya (cyber community). Melalui internet, memungkinkan seseorang melakukan kontak atau hubungan secara tidak langsung dengan komunitas dunia maya lainnya.
Mengakses internet saat ini sudah menjadi rutinitas kebanyakan masyarakat. Tidak hanya dengan menggunakan komputer/laptop saja tetapi kini dapat mengaksesnya melalui handphone dengan berbagai kemudahan yang ditawarkan oleh sejumlah provider telepon selular. Saat ini masyarakat tidak hanya menggunakan internet untuk berinteraksi dengan orang lain, namun juga menggunakannya sebagai sebuah sarana sosialisasi, membentuk hubungan yang lebih bertahan lama, bahkan malah dapat berkembang secara nyata di dalam kehidupan sosial
Meningkatnya pengguna situs jejaring sosial atau internet  yang sebagian besar diantaranya adalah remaja, merupakan fenomena yang berkembang saat ini. Akibatnya dampak positif maupun negatif yang ditimbulkan media sosial ini juga berimbas bagi pengguna internet itu sendiri. Yang paling nyata dan merusak adalah item-item asusila yang tak bermoral yang dengan mudah dapat diakses di jaringan internet. Tidak seperti orang dewasa yang pada umumnya sudah mampu mem-filter hal-hal baik ataupun buruk dari internet, remaja sebagai salah satu pengguna internet justru
sebaliknya. Selain, belum mampu memilih aktivitas internet yang bermanfaat, mereka juga cenderung mudah terpengaruh oleh lingkungan sosial mereka tanpa mempertimbangkan terlebih dulu efek positif atau negatif yang akan diterima saat melakukan aktivitas internet tertentu. Internet dapat menjadi sumber inspirasi yang sifatnya positif, meskipun bisa disalahgunakan. Upaya pemanfaatan internet bagi masyarakat bukan tanpa risiko karena internet itu sendiri ibarat pisau bermata dua. Keberadaan sisi positif pemanfaatan internet juga tidak lepas dari adanya sisi negatif internet itu sendiri. Pada satu sisi, internet dapat memberikan nilai tambah dan manfaat besar bagi penggunanya akan tetapi pada sisi lain bisa menjadi bumerang oleh karena adanya dampak negative dari internet itu sendiri..
Salah satu dampak negatifnya adalah penggunaan internet yang berlebihan membuat individu menjadi ketergantungan internet. Dampak negative tersebut di antaranya : pornografi, predators online, cyberbullying, human trafficking, penyebaran virus secara tak terkendali, spyware & SPAM, hadirnya situs yang bersifat provokasi, adu domba, fitnah (black campaign) dan lainnya.
Dalam hal pornografi dengan kemampuan penyampaian informasi yang dimiliki internet, pornografi pun merajalela. Untuk mengantisipasi hal ini, para produsen melengkapi program mereka dengan kemampuan untuk memilih jenis home page yang dapat di-akses. Di internet terdapat gambar-gambar pornografi dan kekerasan yang bisa mengakibatkan dorongan kepada seseorang untuk bertindak kriminal.
Dalam hal Viloence and Gore, kekejaman dan kesadisan juga banyak ditampilkan. Karena segi bisnis dan isi pada dunia internet tidak terbatas, maka para pemilik situs menggunakan segala macam cara agar dapat menjual situs mereka. Salah satunya dengan menampilkan hal-hal yang bersifat tabu.
Dalam hal penipuan,hal ini memang merajalela di bidang manapun. Internet pun tidak luput dari serangan penipu. Cara yang terbaik adalah tidak mengindahkan hal ini atau mengkonfirmasi informasi yang Anda dapatkan pada penyedia informasi tersebut.
Dalam hal Carding, karena sifatnya yang langsung, cara belanja dengan menggunakan kartu kredit adalah cara yang paling banyak digunakan dalam dunia internet. Para penjahat internet pun paling banyak melakukan kejahatan dalam bidang ini. Dengan sifat yang terbuka, para penjahat mampu mendeteksi adanya transaksi (yang menggunakan Kartu Kredit) on-line dan mencatat kode Kartu yang digunakan. Untuk selanjutnya mereka menggunakan data yang mereka dapatkan untuk kepentingan kejahatan mereka.
Dampak lainnya adalah meluasnya perjudian. Dengan jaringan yang tersedia, para penjudi tidak perlu pergi ke tempat khusus untuk memenuhi keinginannya.
Dampak negative lainnya dari internet adalah penculikan lewat media sosial (cyber crime) seperti FB , pada tahun 2010 terjadi 7 kali kasus penculikan dengan modus yang sama yakni dengan perkenalan lewat media sosial dan korban diajak bertemu. Selain itu ada juga dampak negative internet seperti pelecehan / perkataan yang menghina seseorang lewat twitter, FB, dan lainnya sebagainya. Tetapi dari pada itu ada dampak positif dari internet tersebut, Quarterman dan Mitchell (dalam Herring, Susan C. :1996) membagi dampak positif internet dalam empat kategori, yaitu:
1.      Internet sebagai media komunikasi, merupakan manfaat internet yang paling banyak digunakan dimana setiap pengguna internet dapat berkomunikasi dengan pengguna lainnya dari seluruh dunia.
2.      Media pertukaran data, dengan menggunakan email, newsgroup, FTP dan WWW (World Wide Web jaringan situs-situs web) para pengguna internet di seluruh dunia dapat saling bertukar informasi dengan cepat dan murah.
3.      Media untuk mencari informasi atau data, perkembangan internet yang pesat, menjadikan WWW sebagai salah satu sumber informasi yang penting dan akurat.
4.      Manfaat komunitas, internet membentuk masyarakat baru yang beranggotakan para
pengguna internet dari seluruh dunia. Dalam komunitas ini pengguna internet dapat
berkomunikasi, mencari informasi, berbelanja, melakukan transaksi bisnis, dan
sebagainya. Karena sifat internet yang mirip dengan dunia kita sehari-hari, maka internet sering disebut sebagai cyberspace atau virtual world (dunia maya).
Internet merupakan dunia maya yang penuh dengan informasi. Dampak positif internet baik informasi yang memang dibutuhkan untuk pekerjaan, atau sekedar untuk mencari hiburan, dan bisa berupa artikel atau video, selain itu dari internet kita bisa menambah wawasan mulai dari politik, kesehatan, film, musik, hingga informasi regional .Selain sebagai sumber informasi, internet juga dapat digunakan untuk bersosialisasi. Situs jejaring sosial kini sudah menjamur, berbagai macam situs dengan kelebihannya masing-masing dapat anda gunakan secara bebas.
Penanggulangan dampak negative internet di kalangan masyarakat dapat dilakukan
dengan pemberlakuan kebijakan yang ketat dalam penggunaan internet. Di samping itu
pengelola harus terus memperbaharui pengetahuan mereka tentang perkembangan
teknologi informasi khususnya perkembangan internet. Pembekalan pengetahuan mengenai dampak positif dan negatif internet perlu diberikan kepada masyarakat  diiringi dengan pembekalan nilai-nilai relijius dan norma serta etika.
Dalam konteks pencegahan dampak negatif internet melalui program internet sehat di masyarakat luas, pemerintah juga dapat melakukan berbagai macam pendekatan
baik teknis maupun nonteknis. Pemerintah dapat menyosialisasikan berbagai program content filtering seperti; DNS Nawala, dan Net Support. Disamping itu agar sosialisasi
program internet sehat dapat dilakukan dengan efektif dan tepat sasaran.

Referensi :
Setiawan, Ahmad Budi. (2011). Penanggulangan Dampak Negatif Akses Internet di Pondok Pesantren Melalui Program Internet Sehat. Jurnal Penelitian Komunikasi, Vol. 14 No. 2, November 2011: 99-114

Ekasari, Putri, Hadi Dharmawan Arya. (2012). Dampak Sosial Ekonomi Masuknya Pengaruh Internet Dalam Kehidupan Remaja di Pedesaan. Jurnal Sosiologi Pedesaan | April 2012, hlm. 57 -71

Ade Putri, Novrita. (2013). Subjective Well Being Mahasiswa Yang Menggunakan Internet Secara Berlebihan. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Universitas Surabaya. Vol.2 No.1

Pratiwi,P.C. Andayani,T.R&Karyanta,N.A. (2012). Perilaku Adiksi Game Online Ditinjau Dari Efikasi Diri Akademik dan Keterampilan Social Pada Remaja di Surakarta. Jurnal Mahasiswa Surakarta: Universitas sebelas maret.

Juditha, Christiany. (2011). Hubungan Penggunaan Situs Jejaring Sosial Facebook Terhadap Perilaku Remaja di Kota Makasar. Jurnal Penelitian IPTEKKOM Volume 13, No. 1, Juni 2011 


Rinjani, H & Firmanto, A. (2013). Kebutuhan Afiliasi denagn mengakses Facebook pada remaja. Jurnal Psikologi Volume 01, No.01 75-84. Malang : Fakultas Psikologi Universitas Muhammadiyah Malang.

Jumat, 03 Oktober 2014

#PINTERNET

Pengertian dari WWW, E-Mail, Search Engine, Browser, Chating, Netiquette, dan Komunitas – Komunitas Internet

a.       Pengertian dari WWW ( World Wide Web ) : ialah merupakan jaringan dokumentasi yang sangat besar, yang saling berhubungan satu sama lain.

b.      Pengertian dari E- Mail ( Electronic-mail) : ialah aplikasi yang digunakan untuk mengirim atau menerima surat secara elektronik melalui internet. Contoh aplikasinya seperti Internet mail, Outlook Express, Netscape mail, Gmail, dll.

c.       Pengertian dari Search Engine ( mesin pencarian) adalah sebuah pemrograman atau sistem database yang dibikin untuk membantu orang dalam mencari serta menemukan sebuah informasi dengan mengetikkan suatu kata kunci (keyword). Contoh search engine misalnya, search engine altavista, search engine lycos, search engine go, search engine excite, search engine google, search engine yahoo.

d.      Pengertian dari Browser : merupakan fasilitas internet untuk menjelajahi alamat website untuk mendapatkan informasi. Agar sebuah komputer memiliki akses browser diperlukan instalasi software browser, antara lain : Microsoft Internet Explorer, Netscape Communikator, Opera.

e.       Pengertian dari Chating : merupakan program atau aplikasi untuk berkomunikasi dalam bentuk tulisan, suara, ataupun gambar. Contoh program yang banyak digunakan adalah mIRC, Yahoo Messenger, ICQ, AOL, MSN Messenger, NetChat, Jember Messenger, Message Pall, Odigo, EWZY, Wuwu, Line, WhatsApp, Skype, dll.

f.  Pengertian Netiquette : Netiquette berasal dari dua kata yaitu networks dan etiquette, merupakan Etika dalam menggunakan Internet. Internet sebagai sebuah kumpulan komunitas, diperlukan aturan yang akan menjadi acuan orang-orang sebagai pengguna Internet, dimana aturan ini menyangkut batasan dan cara yang terbaik dalam memanfaatkan fasilitas Internet.Sebenarnya Nettiquette in adalah hal yang umum dan biasa, sama hal nya dengan aturan-aturan biasa ketika kita memasuki komunitas umum dimana informasi sangat banyak dan terbuka. Dalam hal ini, pengguna layanan internet harus berhati – hati dalam berbicara di media sosial. Dalam kasus tertentu pelanggaran etika dapat diajukan ke pengadilan melalui mekanisme hukum positif yang berlaku pada diri seseorang (warga negara) maupun lembaga/organisasi. Yang paling sering terjadi tuntutan hukum adalah menyangkut soal pelanggaran Hak Cipta, Hak Privacy dan serangan illegal (Spamming, Pirating, Cracking dan sejenisnya) terhadap suatu produk, perseorangan ataupun institusi.

g.      Komunitas – komunitas Internet : Diciptakan untuk saling berkomunikasi di antara para pengguna internet dengan menggunakan teknologi yang mengguakan platform internet. Walaupun begitu, saat internet populer di kalangan awam, yaitu sejak munculnya http sebagai landasan website, masyarakat baru sekedar menggunakan internet untuk mencari berita atau komunikasi melalui e-mail. Namun segera setelah itu, komunitas maya yang terdiri dari pengguna awam juga mulai terbentuk. Komunitas maya bisa berupa mailing list, newsgroup atau bulletin board.


Referensi :




#PINTERNET

Hal – Hal yang Berkaitan Dengan Koneksi ke Internet

            Siang guys, saat kita menggunakan internet, pastinya kita butuh koneksi ke jaringan internetnya kan. Nah untuk itu aku mau nge- jelasin apa aja yang dibutuhkan dalam berkoneksi internet. Untuk dapat menggunakan internet sebagai salah satu sarana pendukung dalam proses pencarian informasi atau data, maka langkah awal yang dapat dilakukan adalah mempersiapkan koneksi komputer ke Internet.
a.       Perangkat – perangkat untuk membuat koneksi ke internet
1.      Modem (modulasi demulator)
Kebanyakan orang menggunakan modem untuk berkoneksi ke jaringan internet. Ada berbagai macam jenis modem nih, yaitu :
Ø  Modem Dial – Up digunakan untuk menghubungkan jaringan internet antara komputer dengan menggunakan saluran telepon dan sambungan tersebut menghubungkannya dengan internet.
Ø  Modem Cable digunakan untuk menyambungkan koneksi ke internet melalui ISP, biasanya memanfaatkan koneksi kabel dari perusahaan tv kabel untuk melakukan layanan siaran  tv. Modem ini sangan terbatas dikarenakan modem cable ini hanya ada di kota kota besar saja namun menggunakan koneksi tv kabel ini juga terjadi ketidakstabilan dalam kecepatan jaringannya, karena harus berbagi jaringan dengan pengguna yang lainnya (umum).
Ø  Modem DSL penggunaannya sama dengan Modem Dial – Up, sama – sama menggunakan kabel telepon, namun perbedaannya yakni pada Modem Dial – Up harus selalu menggunakan saluran sarana public, sedangkan Modem DSL dapat menggunakannya tanpa melalui saluran saran public. Keuntungan menggunakan modem DSL ini yakni kecepatan yang stabil dan dapat memberikan kecepatan tinggi ( Broadband ) dalam penggunannya.
2.  Hub atau pusatan ethernet adalah sebuah peranti jaringan komputer yang berfungsi untuk menghubungkan peranti-peranti dengan kabel ethernet atau serat optik. Pusatan digunakan untuk mengalirkan hantaran data dari pengguna layanan (client). Hub adalah bentuk sederhana dari Switch. Cara kerja Hub adalah menyalin paket data dari sumber yang terkoneksi pada suatu port dan mentransferkannya ke seluruh port yang tersambung pada Hub.



3.     Switch perangkat jaringan komputer yang berfungsi sebagai konektor / penghubung . Dilihat dari fungsi switch terlihat kemiripan dengan Hub. Tetapi perbedaan kedua alat ini adalah soal besaran luas jaringan yang dapat dikerjakan dan besaran kecepatan transfer data . Switch memiliki cakupan luas jaringan yang lebih besar dari Hub, dan Switch juga memiliki kecepatan yang lebih tinggi dibanding dengan Hub . Sampai saat ini besaran kecepatan transfer data tertinggi Hub adalah 100 Mbps . Sementara Switch telah dikembangkan untuk dapat melakukan fungsinya dengan kecepatan diatas 100 Mbps . Bahkan ada yang hampir mendekati kecepatan 1Gbps



4.     Router merupakan media yang menghubungkan antara dua jaringan yang dapat menyalurkan data ataupun tidak menyalurkan data yang tidak diperlukan masuk ke dalam jaringan tersebut. Tugas yaitu mengaturan data – data yang ada, dan router juga akan selalu memastikan data yang telah dikirim sampai pada tujuannya




5.      Kabel telepon berkecepatan tinggi. Contohnya, ISDN, DSL dan TI
6.      Bandwitch merupakan jumlah data yang dapat dibawa dari sebuah titik ke titik lain dalam jangka waktu tertentu.

b.      Pengertian ISP
Apa sih ISP itu ? ISP (Internet Service Provider) adalah perusahaan yang menawarkan jasa pelayanan internet kepada masyarakat agar bisa terhubungan dengan internet. Untuk mengaksesnya, cukup menghubungi Internet Service Provider melalui komputer dan modem, dan selanjutnya Internet Service Provider akan mengurus detail-detail yang diperlukan agar bisa terhubungan dengan internet, termasuk biaya SLJJ koneksi tersebut. Contoh ISP yang ada di Indonesia sebagai berikut : Radnet, PT Telkom Indonesia, Meganet, PT Pos Indonesia (wasantara), Indosat net, dll.

c.       Jenis – jenis koneksi ke Internet
1.      LAN (Local Area Network)
Jaringan computer yang jaringannya hanya mencakup wilayah kecil, seperti jaringan computer kampus, gedung, kantor, sekolah.
2.      MAN (Metropolitan Area Network)
Suatu jaringan dalam suatu kota dengan transfer data berkecepatan tinggi yang menghubungkan berbagai lokasi, seperti perkantoran, sarana public, sekolah, kampus, dll.
3.      WAN (Wide Area Network)
Jaringan computer yang mencakup area besar, seperti jaringan computer antar wilayah , kota atau bahkan negara.
4.      WIFI/HOTSPOT

Jenis koneksi ini mulai heboh akhir-akhir ini. Dibeberapa kafe, mal, dan tempat nongkrong anak muda berlomba-lomba memberikan fasilitas ini bahkan gratis untuk para pengunjung / langganan mereka. Wi-fi ini bisa terkoneksi apabila kita memiliki modem WIFI, biasanya notebook jadul belum ada jangan sedih bisa dibeli kok slot pcmci atau colokan usb. Kalau notebook baru biasanya sudah build in semua, dan handphone smartphone khususnya telah memiliki wifi build in juga. sehingga bisa langsung dapat digunakan.- biaya GRATIS – kalo penyedianya kasi gratis. Kalo bayar maka biasanya di hitung oleh jumlah kb yang digunakan, model seperti isi voucher hp. semua ini tergantung kepada ISP / penyedia jasa internet.- kecepatan 11mb — 100mb [ semacam lan card ]- lokasi biasanya di mall, cafe, dan tempat yang ada memang kita telah tahu, misalnya kantor, rumah.

Referensi :
mengenal wifi – hotspot – LAN dan Sharing Internet.pdf